Beranda
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi
Undang-undang Ketenagalistrikan juga menyatakan bahwa pemerintah (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) melakukan pembinaan dan pengawasan umum mencapai standarisasinya dalam bidang ketenagalistrikan. Dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan tersebut, diperlukan suatu sistem informasi sebagai dasar untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia yang bekerja di sektor ketenagalistrikan; sehingga dapat diketahui informasi tentang banyaknya, banyaknya yang sudah kompeten, perusahaan yang mempekerjakannya, status dari kompetensi sertifikat yang dimiliki, serta di bidang mana dari sektor ketenagalistrikan tenaga teknik tersebut bekerja. Sistem informasi ini merupakan sistem informasi tenaga teknik ketenagalistrikan; sehingga dengan adanya sistem ini, informasi yang andal,
Latar Belakang
Visi Dan Misi
Perusahaan Kami
LEMBAGA SERTIFIKASI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN
Dalam melaksanakan kegiatan usaha jasa penunjang ketenagalistrikan, PT. ENERGI ELESKA PRATAMA menerapkan sistem manajemen mutu yang mengacu standar ISO 9001:2015 dan ISO 17024:2012 (DJK-K.110) dengan didukung kebijakan perusahaan, peraturan yang terkait, faktor internal dan eksternal serta masukan dari berbagai pihak yang terkait dengan sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan.
Jasa Sertifikatifikasi Kompetensi Ketenaga Listrikan
SERTIFIKASI KOMPETENSI BARU
Bidang Distribusi Tenaga Listrik Dan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.
PERPANJANGAN SERTIFIKASI KOMPETENSI
Bidang Distribusi Tenaga Listrik Dan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.
PENYESUAIAN SERTIFIKASI KOMPETENSI
Bidang Distribusi Tenaga Listrik Dan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Mengapa Memilih Kami
Enam Alasan Orang Memilih Kami
Sertifikat Terjamin
Kami selalu menjaga sertifikat yang kami berikan adalah asli.
Terakreditasi
Sertifikat kami sudah di akui oleh kementrian Direktoriat Jendral Ketenaga Listrikan.
Pekerja Terlatih
Kami mempunyai beberapa instruktur yang sangat terlatih dan handal.
Ketersediaan Waktu
Waktu terbit nya sertifikat kompetensi di hitung dari 14 hari kerja, jika tidak ada kendala di saat proses dan terkendala sistem.
Respon Cepat
Kami akan selalu menjawab semua pertanyaan yang anda berikan kepada kami.
Masa Berlaku Sertifikat 3 Tahun
Sertifikat kompetensi ketenaga listrikan berlaku sampai 3 tahun sejak masa terbit nya sertifikat kompetensi.
Alamat Kantor Kami
Kantor Pusat
Jl. Bumi Mutiara Blok JA-2 No.1, RT.001/RW.032, Bojong Kulur, Kec. Gn. Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16969 Bekasi Provinsi Jawa Barat – Indonesia
Telp Kantor : (021) 82772396
Email: energieleskapratama@gmail.com